Sabtu, 16 Mei 2009
Selasa, 12 Mei 2009
REVIEW MEKANISME PENGUTIPAN HADITS
REVIEW MEKANISME PENGUTIPAN HADITS
OLEH EUIS AMALIA DALAM BUKU SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
Oleh : Hasbulloh
08.2.00.1.08.01.0011
Disusun sebagai salah satu tugas mata Kuliah Pendekatan Metodologi Studi Islam
Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah.
Hadits- Hadits yang dikutip dalam buku “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam” karya Euis Amalia :
1. Pada halaman 7, Hadits Rosulullah yang diriwayatkan oleh Anas Bin Malik bahwa suatu ketika terjadi kenaikan harga-harga barang di kota Madinah, beberapa sahabat menghadap Nabi SAW mengadukan masalah itu dan meminta beliau agar mematok harga-harga barang di pasaran. Rosulullah menjawab “Sesungguhnya Allah yang menetapkan harga, yang menahan, dan melepaskan, dan yang mengatur rezeki. Dan Aku mengharapkan agar saat berjumpa Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun diantara kalian yang menggugatku karena kezaliman dalam soal jiwa dan harta” (Endnote: Abu daud, Sunan Abu Dawud, (kairo: Dar al-Hadits,1988), vol.III., h.270)
2. Pada halaman 94, Hadits Rosulullah yang menyatakan “Mencari pendapatan adalah wajib bagi setiap muslim” (Tidak disebutkan perawi dan sanadnya, karena masih satu kutipan dari : Muhammad Bin Hasan Asy-Syaebani, Al-Iktisab ri al-Rizq Al-Mustathab, (Beirut:Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1986), Cet. Ke-1 Hal.17)
3. Pada halaman 98, Rosululullah saw juga bersabda : “Sesungguhnya Allah Swt selalu menolong hamba-Nya selama hamba-Nya tersebut menolong saudara muslimnya. (Tidak disebutkan perawi dan sanadnya, karena masih satu kutipan dari : Muhammad Bin Hasan Asy-Syaebani, Al-Iktisab ri al-Rizq Al-Mustathab, (Beirut:Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1986), Cet. Ke-1 Hal.48)
4. Pada halaman 116, hadits Nabi Muhammad Saw, antara lain : Dari Anas bin Malik, ia berkata : Telah melonjak harga (di pasar) pada masa rosulullah saw. Mereka (para sahabat) berkata: Wahai Rosulullah, tetapkanlah harga bagi kami” Rosulullah menjawab: “Sesungguhnya Allah-lah yang menguasai (harga), yang memberi rizki, yang memudahkan, dan yang menetapkan harga. Aku sungguh berharap bertemu dengan Allah dan tidak seorang pun (boleh) memintaku untuk melakukan suatu kezaliman dalam persoalan jiwa dan harta’(Riwayat Abu Dawud) ( Endnotes : Abu Dawud al-Sijistani, Sunan Abi daud, (Beirut: Dar al-Fikr, 1994) Jilid 3, hal 272.
5. Pada halaman 130, Rosulullah saw bersabda “ Dinar dengan dinar tidak ada tambahan diantara keduanya, dirham dengan dirham tidak ada tambahan diantara keduanya. Barangsiapa mempunyai kebutuhan terhadap uang kecil maka hendaknya ia menukarkannya dengan emas dan barangsiapa yang mempunyai kebutuhan terhadap emas, hendaknya ia menukarkannya dengan uang kecil. (Riwayat Ibnu Majah) (Endnote : Muhammad bin Yazid Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah,(Libanon:Matba’ah dar al-Turats al-‘Arabi, tt) Juz 2, h.760)
6. Pada halaman 138, (1) Dari Rafi’ bin Khudaij r.a ia berkata”Rosulullah saw melarang penyewaan tanah” (Riwayat Muslim) Endnote : Abul Hasan M.Sadeq dan Aidit Ghazali (ed) Reading in islamic Economic tought (malaysia”Longman, 1992), h.66.) (2) Dari Jabir bin Abdullah r.a ia berkata : Rosulullah saw melarang pengambilan upah atau bagian tertentu dari tanah” (Riwayat Muslim) (Endnote : Ibn Hazm, Op.Cit Jilid IV, hal.281) (3) Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata : Rosulullah saw bersabda : Barangsiapa memiliki tanah, hendaklah ia menamainya atau memberikannya kepada saudaranya, Jika ia menolak, tahanlah tanah tersebut (Riwayat Muslim) Endnote : Yusuf Al-Qardhawi, Fiqh al-Zakah, (Beirut: Muassasah al-Risalah,1993) Jilid II, h.964.
7. Pada halaman 143, hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan lainnya dari sahabat Thalhah r.a, ia berkata : “seorang sahabat laki-laki dari penduduk Nejd dengan rambut tergerai datang menghadap Rosulullah saw. Suaranya terdengar parau dan apa yang dikatakan tidak mudah ditangkap. Setelah mendekati Rosulullah saw menjawab “Lima kali shalat dalam sehari semalam”. Ia bertanya “Apakah selain itu ada yang wajib bagi diriku?” Rosul menjawab “ Tidak, kecuali kamu shalat sunnah” Rosul berkata “ dan berpuasa Ramadhan” Ia bertanya, Apakah ada puasa yang lain yang wajib bagi diriku?” Rasul menjawab, “Tidak kecuali kamu berpuasa Sunnah”. Kemudian Rosul menyebutkan Zakat. Ia bertanya, “Apakah ada kewajiban lain selain zakat?” Rosul menjawab, “Tidak, kecuali kamu bersedekah sunnah”. Lantas laki-laki itu berbalik seraya berkata, “Aku tidak akan menambahi ataupun menguranginya”. Rasulullah Saw. Bersabda,” Dia beruntung jika jujur” atau “Dia masuk surga jika jujur” (ada tanda Endnote, tapi Tidak terdapat keterangan apapun di Daftar Endnote)
8. Pada halaman 172, Dari anas bin Malik ra beliau berkata : harga barang-barang pernah mahal pada masa rosulullah saw. Lalu orang-orang berkata : ya Rosulullah, harga-harga menjadi mahal, tetapkanlah standar harga untuk kami, lalu Rosulullah saw bersabda : Sesungguhnya Allahlah yang menetapkan harga, yang menahan dan membagikan rizki, dan sesungguhnya saya mengharapkan agar saya dapat berjumpa dengan Allah swt dalam keadaan tidak seorangpun diantara kamu sekalian yang menuntut saya karena kezaliman dalam pertumpahan darah (pembunuh) dan harta (diriwayatkan oleh perawi yang lima kecuali Nasai (Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Ibn Majah) (Endnote : M. Nejatullah Shiddiqi, Kegiatan ekonomi dalam Islam, jakarta, Bumi Aksara.1996, hl.40
9. Pada halaman 178, Hadits Rosulullah Saw.”Manusia berserikat (dalam pemanfaatan) tiga hal, yaitu: air, rumput dan api”. (HR. Ahmad bin Hambal)..(Tidak ada Endnote)
Setelah saya mendokumentasikan hadits-hadits yang dikutip oleh Euis Amalia dalam buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, saya setidaknya mendapatkan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Ada 9 hadits yang dikutip, namun saya menemukan ada satu hadits yang 3 kali dikutip dan ada sedikit perbedaan penerjemahan pada ketiga hadits tersebut. Yaitu pada hadits nomor (1)… tidak ada seorang pun diantara kalian yang menggugatku karena kezaliman dalam soal jiwa…, (4)….. tidak seorang pun (boleh) memintaku untuk melakukan suatu kezaliman dalam persoalan jiwa….., dan (8)…. tidak seorangpun diantara kamu sekalian yang menuntut saya karena kezaliman dalam pertumpahan darah (pembunuh)…..
2. Setiap pengutipan hadits mencantumkan sumber kutipan kecuali pada hadits nomor 7 (ada tanda Endnote, tapi Tidak terdapat keterangan apapun di Daftar Endnote), 9 (Tidak ada Endnote).
3. Setiap pengutipan hadits mencantumkan rawi hadits kecuali pada hadits nomor (2) dan (3). (Tidak disebutkan perawi dan sanadnya, karena masih satu kutipan dari : Muhammad Bin Hasan Asy-Syaebani, Al-Iktisab ri al-Rizq Al-Mustathab, (Beirut:Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1986), Cet. Ke-1 Hal.17)
Sumber Buku : Euis Amalia.Sejarah Pemikiran ekonomi Islam (Dari masa klasik hingga kontemporer).Pustaka Asatruss Jakarta, Cet-I, April, Jakarta,2005.
OLEH EUIS AMALIA DALAM BUKU SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
Oleh : Hasbulloh
08.2.00.1.08.01.0011
Disusun sebagai salah satu tugas mata Kuliah Pendekatan Metodologi Studi Islam
Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah.
Hadits- Hadits yang dikutip dalam buku “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam” karya Euis Amalia :
1. Pada halaman 7, Hadits Rosulullah yang diriwayatkan oleh Anas Bin Malik bahwa suatu ketika terjadi kenaikan harga-harga barang di kota Madinah, beberapa sahabat menghadap Nabi SAW mengadukan masalah itu dan meminta beliau agar mematok harga-harga barang di pasaran. Rosulullah menjawab “Sesungguhnya Allah yang menetapkan harga, yang menahan, dan melepaskan, dan yang mengatur rezeki. Dan Aku mengharapkan agar saat berjumpa Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun diantara kalian yang menggugatku karena kezaliman dalam soal jiwa dan harta” (Endnote: Abu daud, Sunan Abu Dawud, (kairo: Dar al-Hadits,1988), vol.III., h.270)
2. Pada halaman 94, Hadits Rosulullah yang menyatakan “Mencari pendapatan adalah wajib bagi setiap muslim” (Tidak disebutkan perawi dan sanadnya, karena masih satu kutipan dari : Muhammad Bin Hasan Asy-Syaebani, Al-Iktisab ri al-Rizq Al-Mustathab, (Beirut:Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1986), Cet. Ke-1 Hal.17)
3. Pada halaman 98, Rosululullah saw juga bersabda : “Sesungguhnya Allah Swt selalu menolong hamba-Nya selama hamba-Nya tersebut menolong saudara muslimnya. (Tidak disebutkan perawi dan sanadnya, karena masih satu kutipan dari : Muhammad Bin Hasan Asy-Syaebani, Al-Iktisab ri al-Rizq Al-Mustathab, (Beirut:Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1986), Cet. Ke-1 Hal.48)
4. Pada halaman 116, hadits Nabi Muhammad Saw, antara lain : Dari Anas bin Malik, ia berkata : Telah melonjak harga (di pasar) pada masa rosulullah saw. Mereka (para sahabat) berkata: Wahai Rosulullah, tetapkanlah harga bagi kami” Rosulullah menjawab: “Sesungguhnya Allah-lah yang menguasai (harga), yang memberi rizki, yang memudahkan, dan yang menetapkan harga. Aku sungguh berharap bertemu dengan Allah dan tidak seorang pun (boleh) memintaku untuk melakukan suatu kezaliman dalam persoalan jiwa dan harta’(Riwayat Abu Dawud) ( Endnotes : Abu Dawud al-Sijistani, Sunan Abi daud, (Beirut: Dar al-Fikr, 1994) Jilid 3, hal 272.
5. Pada halaman 130, Rosulullah saw bersabda “ Dinar dengan dinar tidak ada tambahan diantara keduanya, dirham dengan dirham tidak ada tambahan diantara keduanya. Barangsiapa mempunyai kebutuhan terhadap uang kecil maka hendaknya ia menukarkannya dengan emas dan barangsiapa yang mempunyai kebutuhan terhadap emas, hendaknya ia menukarkannya dengan uang kecil. (Riwayat Ibnu Majah) (Endnote : Muhammad bin Yazid Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah,(Libanon:Matba’ah dar al-Turats al-‘Arabi, tt) Juz 2, h.760)
6. Pada halaman 138, (1) Dari Rafi’ bin Khudaij r.a ia berkata”Rosulullah saw melarang penyewaan tanah” (Riwayat Muslim) Endnote : Abul Hasan M.Sadeq dan Aidit Ghazali (ed) Reading in islamic Economic tought (malaysia”Longman, 1992), h.66.) (2) Dari Jabir bin Abdullah r.a ia berkata : Rosulullah saw melarang pengambilan upah atau bagian tertentu dari tanah” (Riwayat Muslim) (Endnote : Ibn Hazm, Op.Cit Jilid IV, hal.281) (3) Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata : Rosulullah saw bersabda : Barangsiapa memiliki tanah, hendaklah ia menamainya atau memberikannya kepada saudaranya, Jika ia menolak, tahanlah tanah tersebut (Riwayat Muslim) Endnote : Yusuf Al-Qardhawi, Fiqh al-Zakah, (Beirut: Muassasah al-Risalah,1993) Jilid II, h.964.
7. Pada halaman 143, hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan lainnya dari sahabat Thalhah r.a, ia berkata : “seorang sahabat laki-laki dari penduduk Nejd dengan rambut tergerai datang menghadap Rosulullah saw. Suaranya terdengar parau dan apa yang dikatakan tidak mudah ditangkap. Setelah mendekati Rosulullah saw menjawab “Lima kali shalat dalam sehari semalam”. Ia bertanya “Apakah selain itu ada yang wajib bagi diriku?” Rosul menjawab “ Tidak, kecuali kamu shalat sunnah” Rosul berkata “ dan berpuasa Ramadhan” Ia bertanya, Apakah ada puasa yang lain yang wajib bagi diriku?” Rasul menjawab, “Tidak kecuali kamu berpuasa Sunnah”. Kemudian Rosul menyebutkan Zakat. Ia bertanya, “Apakah ada kewajiban lain selain zakat?” Rosul menjawab, “Tidak, kecuali kamu bersedekah sunnah”. Lantas laki-laki itu berbalik seraya berkata, “Aku tidak akan menambahi ataupun menguranginya”. Rasulullah Saw. Bersabda,” Dia beruntung jika jujur” atau “Dia masuk surga jika jujur” (ada tanda Endnote, tapi Tidak terdapat keterangan apapun di Daftar Endnote)
8. Pada halaman 172, Dari anas bin Malik ra beliau berkata : harga barang-barang pernah mahal pada masa rosulullah saw. Lalu orang-orang berkata : ya Rosulullah, harga-harga menjadi mahal, tetapkanlah standar harga untuk kami, lalu Rosulullah saw bersabda : Sesungguhnya Allahlah yang menetapkan harga, yang menahan dan membagikan rizki, dan sesungguhnya saya mengharapkan agar saya dapat berjumpa dengan Allah swt dalam keadaan tidak seorangpun diantara kamu sekalian yang menuntut saya karena kezaliman dalam pertumpahan darah (pembunuh) dan harta (diriwayatkan oleh perawi yang lima kecuali Nasai (Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Ibn Majah) (Endnote : M. Nejatullah Shiddiqi, Kegiatan ekonomi dalam Islam, jakarta, Bumi Aksara.1996, hl.40
9. Pada halaman 178, Hadits Rosulullah Saw.”Manusia berserikat (dalam pemanfaatan) tiga hal, yaitu: air, rumput dan api”. (HR. Ahmad bin Hambal)..(Tidak ada Endnote)
Setelah saya mendokumentasikan hadits-hadits yang dikutip oleh Euis Amalia dalam buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, saya setidaknya mendapatkan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Ada 9 hadits yang dikutip, namun saya menemukan ada satu hadits yang 3 kali dikutip dan ada sedikit perbedaan penerjemahan pada ketiga hadits tersebut. Yaitu pada hadits nomor (1)… tidak ada seorang pun diantara kalian yang menggugatku karena kezaliman dalam soal jiwa…, (4)….. tidak seorang pun (boleh) memintaku untuk melakukan suatu kezaliman dalam persoalan jiwa….., dan (8)…. tidak seorangpun diantara kamu sekalian yang menuntut saya karena kezaliman dalam pertumpahan darah (pembunuh)…..
2. Setiap pengutipan hadits mencantumkan sumber kutipan kecuali pada hadits nomor 7 (ada tanda Endnote, tapi Tidak terdapat keterangan apapun di Daftar Endnote), 9 (Tidak ada Endnote).
3. Setiap pengutipan hadits mencantumkan rawi hadits kecuali pada hadits nomor (2) dan (3). (Tidak disebutkan perawi dan sanadnya, karena masih satu kutipan dari : Muhammad Bin Hasan Asy-Syaebani, Al-Iktisab ri al-Rizq Al-Mustathab, (Beirut:Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1986), Cet. Ke-1 Hal.17)
Sumber Buku : Euis Amalia.Sejarah Pemikiran ekonomi Islam (Dari masa klasik hingga kontemporer).Pustaka Asatruss Jakarta, Cet-I, April, Jakarta,2005.
REVIEW MEKANISME PENGUTIPAN HADITS
REVIEW MEKANISME PENGUTIPAN HADITS
OLEH EUIS AMALIA DALAM BUKU SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
Oleh : Hasbulloh
08.2.00.1.08.01.0011
Disusun sebagai salah satu tugas mata Kuliah Pendekatan Metodologi Studi Islam
Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah.
Hadits- Hadits yang dikutip dalam buku “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam” karya Euis Amalia :
1. Pada halaman 7, Hadits Rosulullah yang diriwayatkan oleh Anas Bin Malik bahwa suatu ketika terjadi kenaikan harga-harga barang di kota Madinah, beberapa sahabat menghadap Nabi SAW mengadukan masalah itu dan meminta beliau agar mematok harga-harga barang di pasaran. Rosulullah menjawab “Sesungguhnya Allah yang menetapkan harga, yang menahan, dan melepaskan, dan yang mengatur rezeki. Dan Aku mengharapkan agar saat berjumpa Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun diantara kalian yang menggugatku karena kezaliman dalam soal jiwa dan harta” (Endnote: Abu daud, Sunan Abu Dawud, (kairo: Dar al-Hadits,1988), vol.III., h.270)
2. Pada halaman 94, Hadits Rosulullah yang menyatakan “Mencari pendapatan adalah wajib bagi setiap muslim” (Tidak disebutkan perawi dan sanadnya, karena masih satu kutipan dari : Muhammad Bin Hasan Asy-Syaebani, Al-Iktisab ri al-Rizq Al-Mustathab, (Beirut:Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1986), Cet. Ke-1 Hal.17)
3. Pada halaman 98, Rosululullah saw juga bersabda : “Sesungguhnya Allah Swt selalu menolong hamba-Nya selama hamba-Nya tersebut menolong saudara muslimnya. (Tidak disebutkan perawi dan sanadnya, karena masih satu kutipan dari : Muhammad Bin Hasan Asy-Syaebani, Al-Iktisab ri al-Rizq Al-Mustathab, (Beirut:Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1986), Cet. Ke-1 Hal.48)
4. Pada halaman 116, hadits Nabi Muhammad Saw, antara lain : Dari Anas bin Malik, ia berkata : Telah melonjak harga (di pasar) pada masa rosulullah saw. Mereka (para sahabat) berkata: Wahai Rosulullah, tetapkanlah harga bagi kami” Rosulullah menjawab: “Sesungguhnya Allah-lah yang menguasai (harga), yang memberi rizki, yang memudahkan, dan yang menetapkan harga. Aku sungguh berharap bertemu dengan Allah dan tidak seorang pun (boleh) memintaku untuk melakukan suatu kezaliman dalam persoalan jiwa dan harta’(Riwayat Abu Dawud) ( Endnotes : Abu Dawud al-Sijistani, Sunan Abi daud, (Beirut: Dar al-Fikr, 1994) Jilid 3, hal 272.
5. Pada halaman 130, Rosulullah saw bersabda “ Dinar dengan dinar tidak ada tambahan diantara keduanya, dirham dengan dirham tidak ada tambahan diantara keduanya. Barangsiapa mempunyai kebutuhan terhadap uang kecil maka hendaknya ia menukarkannya dengan emas dan barangsiapa yang mempunyai kebutuhan terhadap emas, hendaknya ia menukarkannya dengan uang kecil. (Riwayat Ibnu Majah) (Endnote : Muhammad bin Yazid Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah,(Libanon:Matba’ah dar al-Turats al-‘Arabi, tt) Juz 2, h.760)
6. Pada halaman 138, (1) Dari Rafi’ bin Khudaij r.a ia berkata”Rosulullah saw melarang penyewaan tanah” (Riwayat Muslim) Endnote : Abul Hasan M.Sadeq dan Aidit Ghazali (ed) Reading in islamic Economic tought (malaysia”Longman, 1992), h.66.) (2) Dari Jabir bin Abdullah r.a ia berkata : Rosulullah saw melarang pengambilan upah atau bagian tertentu dari tanah” (Riwayat Muslim) (Endnote : Ibn Hazm, Op.Cit Jilid IV, hal.281) (3) Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata : Rosulullah saw bersabda : Barangsiapa memiliki tanah, hendaklah ia menamainya atau memberikannya kepada saudaranya, Jika ia menolak, tahanlah tanah tersebut (Riwayat Muslim) Endnote : Yusuf Al-Qardhawi, Fiqh al-Zakah, (Beirut: Muassasah al-Risalah,1993) Jilid II, h.964.
7. Pada halaman 143, hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan lainnya dari sahabat Thalhah r.a, ia berkata : “seorang sahabat laki-laki dari penduduk Nejd dengan rambut tergerai datang menghadap Rosulullah saw. Suaranya terdengar parau dan apa yang dikatakan tidak mudah ditangkap. Setelah mendekati Rosulullah saw menjawab “Lima kali shalat dalam sehari semalam”. Ia bertanya “Apakah selain itu ada yang wajib bagi diriku?” Rosul menjawab “ Tidak, kecuali kamu shalat sunnah” Rosul berkata “ dan berpuasa Ramadhan” Ia bertanya, Apakah ada puasa yang lain yang wajib bagi diriku?” Rasul menjawab, “Tidak kecuali kamu berpuasa Sunnah”. Kemudian Rosul menyebutkan Zakat. Ia bertanya, “Apakah ada kewajiban lain selain zakat?” Rosul menjawab, “Tidak, kecuali kamu bersedekah sunnah”. Lantas laki-laki itu berbalik seraya berkata, “Aku tidak akan menambahi ataupun menguranginya”. Rasulullah Saw. Bersabda,” Dia beruntung jika jujur” atau “Dia masuk surga jika jujur” (ada tanda Endnote, tapi Tidak terdapat keterangan apapun di Daftar Endnote)
8. Pada halaman 172, Dari anas bin Malik ra beliau berkata : harga barang-barang pernah mahal pada masa rosulullah saw. Lalu orang-orang berkata : ya Rosulullah, harga-harga menjadi mahal, tetapkanlah standar harga untuk kami, lalu Rosulullah saw bersabda : Sesungguhnya Allahlah yang menetapkan harga, yang menahan dan membagikan rizki, dan sesungguhnya saya mengharapkan agar saya dapat berjumpa dengan Allah swt dalam keadaan tidak seorangpun diantara kamu sekalian yang menuntut saya karena kezaliman dalam pertumpahan darah (pembunuh) dan harta (diriwayatkan oleh perawi yang lima kecuali Nasai (Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Ibn Majah) (Endnote : M. Nejatullah Shiddiqi, Kegiatan ekonomi dalam Islam, jakarta, Bumi Aksara.1996, hl.40
9. Pada halaman 178, Hadits Rosulullah Saw.”Manusia berserikat (dalam pemanfaatan) tiga hal, yaitu: air, rumput dan api”. (HR. Ahmad bin Hambal)..(Tidak ada Endnote)
Setelah saya mendokumentasikan hadits-hadits yang dikutip oleh Euis Amalia dalam buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, saya setidaknya mendapatkan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Ada 9 hadits yang dikutip, namun saya menemukan ada satu hadits yang 3 kali dikutip dan ada sedikit perbedaan penerjemahan pada ketiga hadits tersebut. Yaitu pada hadits nomor (1)… tidak ada seorang pun diantara kalian yang menggugatku karena kezaliman dalam soal jiwa…, (4)….. tidak seorang pun (boleh) memintaku untuk melakukan suatu kezaliman dalam persoalan jiwa….., dan (8)…. tidak seorangpun diantara kamu sekalian yang menuntut saya karena kezaliman dalam pertumpahan darah (pembunuh)…..
2. Setiap pengutipan hadits mencantumkan sumber kutipan kecuali pada hadits nomor 7 (ada tanda Endnote, tapi Tidak terdapat keterangan apapun di Daftar Endnote), 9 (Tidak ada Endnote).
3. Setiap pengutipan hadits mencantumkan rawi hadits kecuali pada hadits nomor (2) dan (3). (Tidak disebutkan perawi dan sanadnya, karena masih satu kutipan dari : Muhammad Bin Hasan Asy-Syaebani, Al-Iktisab ri al-Rizq Al-Mustathab, (Beirut:Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1986), Cet. Ke-1 Hal.17)
Sumber Buku : Euis Amalia.Sejarah Pemikiran ekonomi Islam (Dari masa klasik hingga kontemporer).Pustaka Asatruss Jakarta, Cet-I, April, Jakarta,2005.
OLEH EUIS AMALIA DALAM BUKU SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
Oleh : Hasbulloh
08.2.00.1.08.01.0011
Disusun sebagai salah satu tugas mata Kuliah Pendekatan Metodologi Studi Islam
Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah.
Hadits- Hadits yang dikutip dalam buku “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam” karya Euis Amalia :
1. Pada halaman 7, Hadits Rosulullah yang diriwayatkan oleh Anas Bin Malik bahwa suatu ketika terjadi kenaikan harga-harga barang di kota Madinah, beberapa sahabat menghadap Nabi SAW mengadukan masalah itu dan meminta beliau agar mematok harga-harga barang di pasaran. Rosulullah menjawab “Sesungguhnya Allah yang menetapkan harga, yang menahan, dan melepaskan, dan yang mengatur rezeki. Dan Aku mengharapkan agar saat berjumpa Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun diantara kalian yang menggugatku karena kezaliman dalam soal jiwa dan harta” (Endnote: Abu daud, Sunan Abu Dawud, (kairo: Dar al-Hadits,1988), vol.III., h.270)
2. Pada halaman 94, Hadits Rosulullah yang menyatakan “Mencari pendapatan adalah wajib bagi setiap muslim” (Tidak disebutkan perawi dan sanadnya, karena masih satu kutipan dari : Muhammad Bin Hasan Asy-Syaebani, Al-Iktisab ri al-Rizq Al-Mustathab, (Beirut:Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1986), Cet. Ke-1 Hal.17)
3. Pada halaman 98, Rosululullah saw juga bersabda : “Sesungguhnya Allah Swt selalu menolong hamba-Nya selama hamba-Nya tersebut menolong saudara muslimnya. (Tidak disebutkan perawi dan sanadnya, karena masih satu kutipan dari : Muhammad Bin Hasan Asy-Syaebani, Al-Iktisab ri al-Rizq Al-Mustathab, (Beirut:Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1986), Cet. Ke-1 Hal.48)
4. Pada halaman 116, hadits Nabi Muhammad Saw, antara lain : Dari Anas bin Malik, ia berkata : Telah melonjak harga (di pasar) pada masa rosulullah saw. Mereka (para sahabat) berkata: Wahai Rosulullah, tetapkanlah harga bagi kami” Rosulullah menjawab: “Sesungguhnya Allah-lah yang menguasai (harga), yang memberi rizki, yang memudahkan, dan yang menetapkan harga. Aku sungguh berharap bertemu dengan Allah dan tidak seorang pun (boleh) memintaku untuk melakukan suatu kezaliman dalam persoalan jiwa dan harta’(Riwayat Abu Dawud) ( Endnotes : Abu Dawud al-Sijistani, Sunan Abi daud, (Beirut: Dar al-Fikr, 1994) Jilid 3, hal 272.
5. Pada halaman 130, Rosulullah saw bersabda “ Dinar dengan dinar tidak ada tambahan diantara keduanya, dirham dengan dirham tidak ada tambahan diantara keduanya. Barangsiapa mempunyai kebutuhan terhadap uang kecil maka hendaknya ia menukarkannya dengan emas dan barangsiapa yang mempunyai kebutuhan terhadap emas, hendaknya ia menukarkannya dengan uang kecil. (Riwayat Ibnu Majah) (Endnote : Muhammad bin Yazid Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah,(Libanon:Matba’ah dar al-Turats al-‘Arabi, tt) Juz 2, h.760)
6. Pada halaman 138, (1) Dari Rafi’ bin Khudaij r.a ia berkata”Rosulullah saw melarang penyewaan tanah” (Riwayat Muslim) Endnote : Abul Hasan M.Sadeq dan Aidit Ghazali (ed) Reading in islamic Economic tought (malaysia”Longman, 1992), h.66.) (2) Dari Jabir bin Abdullah r.a ia berkata : Rosulullah saw melarang pengambilan upah atau bagian tertentu dari tanah” (Riwayat Muslim) (Endnote : Ibn Hazm, Op.Cit Jilid IV, hal.281) (3) Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata : Rosulullah saw bersabda : Barangsiapa memiliki tanah, hendaklah ia menamainya atau memberikannya kepada saudaranya, Jika ia menolak, tahanlah tanah tersebut (Riwayat Muslim) Endnote : Yusuf Al-Qardhawi, Fiqh al-Zakah, (Beirut: Muassasah al-Risalah,1993) Jilid II, h.964.
7. Pada halaman 143, hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan lainnya dari sahabat Thalhah r.a, ia berkata : “seorang sahabat laki-laki dari penduduk Nejd dengan rambut tergerai datang menghadap Rosulullah saw. Suaranya terdengar parau dan apa yang dikatakan tidak mudah ditangkap. Setelah mendekati Rosulullah saw menjawab “Lima kali shalat dalam sehari semalam”. Ia bertanya “Apakah selain itu ada yang wajib bagi diriku?” Rosul menjawab “ Tidak, kecuali kamu shalat sunnah” Rosul berkata “ dan berpuasa Ramadhan” Ia bertanya, Apakah ada puasa yang lain yang wajib bagi diriku?” Rasul menjawab, “Tidak kecuali kamu berpuasa Sunnah”. Kemudian Rosul menyebutkan Zakat. Ia bertanya, “Apakah ada kewajiban lain selain zakat?” Rosul menjawab, “Tidak, kecuali kamu bersedekah sunnah”. Lantas laki-laki itu berbalik seraya berkata, “Aku tidak akan menambahi ataupun menguranginya”. Rasulullah Saw. Bersabda,” Dia beruntung jika jujur” atau “Dia masuk surga jika jujur” (ada tanda Endnote, tapi Tidak terdapat keterangan apapun di Daftar Endnote)
8. Pada halaman 172, Dari anas bin Malik ra beliau berkata : harga barang-barang pernah mahal pada masa rosulullah saw. Lalu orang-orang berkata : ya Rosulullah, harga-harga menjadi mahal, tetapkanlah standar harga untuk kami, lalu Rosulullah saw bersabda : Sesungguhnya Allahlah yang menetapkan harga, yang menahan dan membagikan rizki, dan sesungguhnya saya mengharapkan agar saya dapat berjumpa dengan Allah swt dalam keadaan tidak seorangpun diantara kamu sekalian yang menuntut saya karena kezaliman dalam pertumpahan darah (pembunuh) dan harta (diriwayatkan oleh perawi yang lima kecuali Nasai (Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Ibn Majah) (Endnote : M. Nejatullah Shiddiqi, Kegiatan ekonomi dalam Islam, jakarta, Bumi Aksara.1996, hl.40
9. Pada halaman 178, Hadits Rosulullah Saw.”Manusia berserikat (dalam pemanfaatan) tiga hal, yaitu: air, rumput dan api”. (HR. Ahmad bin Hambal)..(Tidak ada Endnote)
Setelah saya mendokumentasikan hadits-hadits yang dikutip oleh Euis Amalia dalam buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, saya setidaknya mendapatkan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Ada 9 hadits yang dikutip, namun saya menemukan ada satu hadits yang 3 kali dikutip dan ada sedikit perbedaan penerjemahan pada ketiga hadits tersebut. Yaitu pada hadits nomor (1)… tidak ada seorang pun diantara kalian yang menggugatku karena kezaliman dalam soal jiwa…, (4)….. tidak seorang pun (boleh) memintaku untuk melakukan suatu kezaliman dalam persoalan jiwa….., dan (8)…. tidak seorangpun diantara kamu sekalian yang menuntut saya karena kezaliman dalam pertumpahan darah (pembunuh)…..
2. Setiap pengutipan hadits mencantumkan sumber kutipan kecuali pada hadits nomor 7 (ada tanda Endnote, tapi Tidak terdapat keterangan apapun di Daftar Endnote), 9 (Tidak ada Endnote).
3. Setiap pengutipan hadits mencantumkan rawi hadits kecuali pada hadits nomor (2) dan (3). (Tidak disebutkan perawi dan sanadnya, karena masih satu kutipan dari : Muhammad Bin Hasan Asy-Syaebani, Al-Iktisab ri al-Rizq Al-Mustathab, (Beirut:Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1986), Cet. Ke-1 Hal.17)
Sumber Buku : Euis Amalia.Sejarah Pemikiran ekonomi Islam (Dari masa klasik hingga kontemporer).Pustaka Asatruss Jakarta, Cet-I, April, Jakarta,2005.
Rabu, 06 Mei 2009
Langganan:
Postingan (Atom)