Senin, 10 Mei 2010

Birokrasi yang Masih Rumit

Persiapan hari ini, harus ku percepat lebih pagi, sehingga semua tujuan ku yang sudah ku rencanakan semoga terselesaikan sesuai dengan keinginan.

Tepat jam tujuh pagi aku dan ust. fauzi ba'ats berangkat bersama tiga orang santri ke tujuan pertama di jadwal kegiatanku hari ini, yaitu melakukan presentasi tentang Pesantren Modern Daarul Uluum di SDN Bojongkulur 03 Gunung Putri Bogor.

Selama perjalanan menuju Bojongkulur, Ustadz Fauzi Baats menambahkan jadwal hari ini dengan menjemput Mataharitimoer dan Istrinya dr. Suharti di Daerah Pondok Kopi Jakarta Timur. "Tepat sekali kita berangkat pagi-pagi" jawabku pada Ust. Fauzi Baats.

Sesampainya di SDN Bojongkulur 03, ku meminta izin kepada Kepala Sekolah agar santri kami diizinkan untuk mengadakan presentasi kepada Siswa kelas 06 di SD yang beliau pimpin, dan dengan senang hati kepala sekolah mempersilahkan santri untuk melakukan presentasi.

Presentasi pun berjalan dengan baik, sehingga antusiasme peserta yang mengikuti kusaksikan sendiri dengan baik. Ternyata program presentasi ini memang benar-benar membuat santri terlihat lebih percaya diri dalam berbicara di depan banyak orang, dan aku anggap tugas pertama pada hari ini berjalan dengan baik dan lancar, sehingga kuakhir presentasi pada hari tersebut dengan meminta izin kepada kepala sekolah dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami.

Sudah ku tandai jadwal pertama di hari ini dan selanjutnya menuju perjalan kedua yaitu mengurus surat izin belajar untuk salah satu santri Pesantren Daarul Uluum yang belajar dari Singapura.

Dengan berbekal keterangan dari imigrasi yang memintaku segera membuat surat izin belajar, agar aku tidak bolak-balik ke kantor Imigrasi.

Sekitar satu jam perjalanan dari daerah bojong kulur aku berangkat menuju Kantor Pusat Kementerian pendidikan Nasional, yang berada di jalan Jenderal Sudirman Senayan jakarta. Sesampainya di sana, aku langsung bergegas ke Sekretariat Jenderal Kementrian dengan mengutarakan maksudku untuk mengurus surat izin belajar dari kementerian pendidkan sebagai salah satu syarat memperoleh Kartu Izin Tingggal Sementara bagi santri Pesantren yang berasal dari singapura. Namun, setelah keinginan ku tersebut ku utarakan, namun pihak sekretariat jenderal tidak bisa mengabulkan permohonanku karena sekolah atau pesantren yang kami kelola bukan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional.

Padahal sudah kuutarakan semuanya bahwa Kantor keimigrasian Bogor hanya mau menerima surat izin belajar dari kementerian pendidikan nasional bukan dari Departemen Agama.

mengikuti saran staff Setjen KEMENDIKNAS, aku langsung bergegas menuju Kementerian Agama, untuk meneruskan niatku membuat surat keterangan izin belajar bagi santri asing di pesantren.

Sekitar empat puluh menit perjalan ke Kementerian Agama aku tempuh menggunakan mobil dinas pesantren didampingi ustadz Fauzi Baats sebagai good driver yang selalu mengetahui seluk beluk jalan jakarta sekaligus mudah lupa akan pengetahuannya tersebut.

Kutanyakan pada satpam kementerian agama Islam, perihal kentor Ditjen Pendidikan Islam di Kementerian Agama yang menaungi pesantren dan madrasah di Indonesia. Sesampainya di Ruang tata usaha Setjen Pendidikan Islam, yang ku temukan adalah sekumpulan meja yang berserakan di atasnya tumpukan arsip yang dimiliki oleh masing-masing pegawai.

Ku duduk di tengah ruang Tata Usaha Ditjen Pendidikan Islam, sambil menaruh tasku di atas kursi, aku menyapa seorang staff di Tata Usaha sambil menyampaikan maksudku untuk membuat Surat Keterangan Izin Belajar agar santri dari Singapura yang belajar di Pesantren Modern Daarul Uluum bisa mendapatkan visa pelajar.

Lalu, staff tersebut segera mencari berkas yang dibutuhkan dalam membuat surat tersebut, namun tak kunjung dia dapatkan, setelah akhirnya dia mendapatkan secarik kertas yang tertempel di salah satu lemari berkas arsip kantor.

Hmm.... ternyata suatu suasana yang cukup berbeda antara pelayanan administasi di KEMENDIKNAS dengan di KEMENAG, ketika di kemendiknas aku langsung mendapatkan pelayanan dan keterangan yang cukup ditambah brosur dan famplet yang terpampang jelas mengenai syarat pelayanan surat izin belajar.

Namun, di KEMENAG aku mendapati untuk urusan tersebut harus mencopot sebuah pengumuman yang tertempel di lemari arsip kemudian harus ku photo copy.

Dengan perasaan menyesal, aku pun mengikuti apa yang menjadi keinginan mereka untuk melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan dalam mendapatkan surat keterangan izin belajar.

Akhirnya aku pulang dengan tidak membawa hasil yang aku harapkan dalam mendapatkan surat keterangan izin belajar. Birokrasi yang segemuk Kementerian, masih belum bisa mengcover secara efektif dalam mendapatkan Surat Keterangan Izin Belajar.

Semoga perbaikan terus bisa dijalankan oleh pemerintah kita, sehingga segala hal yang rumit apabila bisa dijalankan dengan efektif janganlah dipersulit.

Tidak ada komentar: